Bahan belajar ini digunakan sebagai referensi belajar peserta didik / warga belajar keaksaraan fungsional pada tema literasi digital dan medsos tentang Undang-undang ITE. Dengan memanfaatkan bahan belajar ini warga belajar dapat mengetahui definisi UU ITE, isi UU ITE dan larangan serta sanksi yang ada dalam UU ITE terkait pemanfaatan medsos. Dalam tampilan visualisasi animasi pembelajaran, warga belajar diharapkan memperoleh visualisasi yang nyata dan memperoleh gambaran yang jelas tentang UU ITE sehingga warga belajar dapat menentukan sikap untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial.