Waktu dan Tempat
Seleksi nominasi kontributor akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 selama 14 hari. Pelaksanaan seleksi dilakukan secara independen dan rahasia.
Rincian Kegiatan
Seleksi kontributor merupakan tahap seleksi untuk menentukan karya terbaik yang layak masuk babak selanjutnya dan di-publish sebagai konten Bahan Ajar di website resmi BPMPK. Proses seleksi kontributor ini dilakukan dengan cara mencoba langsung karya yang dinilai melalui tablet atau smartphone.
Seleksi kontributor ditargetkan 25 peserta per kategori yang lolos seleksi sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang ditetapkan, selanjutnya diakui sebagai kontributor konten. Kemudian dari target 25 peserta tersebut akan diambil 10 besar sebagai peserta terbaik yang akan diundang untuk masuk ke Seleksi Karya Terbaik. Peserta yang maju ke tahapan Seleksi Karya Terbaik adalah:
- 10 peserta kategori Pelajar
- 10 peserta kategori Guru
- 10 peserta kategori Umum Virtual
- 10 peserta kategori Umum Game Edukasi
Seluruh peserta Seleksi Karya Terbaik akan dihubungi panitia, baik menggunakan email maupun telepon untuk kesediaannya mengikuti acara Seleksi Karya Terbaik. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Semarang.
Jika peserta tidak bersedia atau tidak bisa dihubungi (misalnya no telepon atau email tidak direspon dalam jangka waktu tertentu), maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri dan akan diganti dengan peserta di peringkat berikutnya.
Hasil seleksi kontributor akan diumumkan di web resmi MAME. Semua peserta yang karyanya terpilih wajib memberikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahap selanjutnya. Peserta terpilih dan bersedia, berhak masuk ke tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Karya Terbaik.
Persiapan Seleksi Kontributor
- Penyeleksi dibagi menjadi 4 kategori, untuk setiap kategori dibagi menjadi beberapa tim tergantung jumlah karya yang masuk.
- Setiap Tim Seleksi menggunakan notebook dan smartphone yang berisi karya untuk dinilai
- Selektor terdiri atas tim yang memiliki kemampuan dan kapabilitas yang layak.
- Penyeleksi dibagi menjadi 3 aspek yaitu Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Materi dan Desain Pendidikan (MDP) dan Desain Komunikasi Visual (DKV).
Langkah Penilaian
- Tahap 1 (Pra Seleksi Kontributor)
Penyeleksi memeriksa kelengkapan dokumen yang dikirimkan meliputi :
- Identitas Peserta: memeriksa kesesuaian identitas dengan kategori
- File dan Dokumen Pendukung Kartu identitas, icon, screenshot, dan lain-lain.
- Video Preview: Mencermati kemenarikan aplikasi melalui video yang dikirim peserta.
- Aplikasi: menginstal dan mengeksplorasi secara singkat menggunakan device yang sesuai tanpa emulator
- Tahap 2 (Seleksi Karya Terbaik)
- Penyeleksi melakukan pengujian karya pada perangkat mobile yang tersedia dan mencoba berbagai fungsi dan tampilan yang ada pada aplikasi tersebut.
- Penyeleksi memberikan penilaian dan catatan, baik catatan positif atau catatan negatif pada lembar instrumen seleksi karya untuk setiap karya yang dinilai.
- Penyeleksi melakukan sidang pleno per kategori untuk menentukan peringkatnya dan menentukan target 25 karya terbaik sesuai kriteria dan ketentuan yang ditetapkan sebagai kontributor konten.
- Selanjutnya dari target 25 karya tersebut akan dipilih 10 besar untuk maju ke tahap selanjutnya dalam acara Seleksi Karya Terbaik
Seluruh tim seleksi kontributor menandatangani berita acara keputusan sidang pleno untuk menentukan karya yang masuk 25 besar per kategori.
Aspek penilaian
- Tanpa kesalahan program / bebas bug
- Kemudahan pengoperasian.
- Kompleksitas fungsi dan fitur.
- Keunikan dan keselarasan penyajian materi.
- Kelengkapan komponen menu.
- Keunikan penyajian dan kelancaran tampilan Media.
- Keselarasan icon dengan fungsi.
- Kemenarikan tampilan secara menyeluruh.
- Cakupan materi
- Kesesuaian tujuan dengan isi materi
Keterangan
- Peserta dinyatakan diskualifikasi jika:
- Karya yang diunggah tidak dua format yakni APK (Android) dan HTML5
- Karya pernah dipublikasikan dalam bentuk apapun
- Karya pernah juara
- Karya persis dengan konten yang ada di m-edukasi.kemdikbud.go.id
- Setelah disahkan keputusan tim seleksi kontributor tidak dapat diganggu gugat kecuali ada dasar yang kuat.